Minggu, 06 Januari 2013

Mesin Pengolah Bahan Baku Awal Kayu

Menyambung tulisan Pengelompokan Mesin-Mesin Perkayuan yang membahas permesinan perkayuan secara umum, melalui tulisan ini akan dilanjutkan agak lebih rinci mengenai kelompok mesin-mesin kayu untuk mengolah bahan baku awal pada industri perkayuan.

Istilah yang perlu diingat pada proses perkayuan adalah memotong dan membelah, dimana memotong adalah memutus dengan cara memotong serat (arah potong tegak lurus dengan serat/urat kayu) sedangkan membelah adalah memutus dengan cara membelah kayu searah serat (arah belah sejajar dengan serat/urat kayu)

Mesin-mesin untuk mempersiapkan bahan kayu yang akan diproduksi (mesin pembahanan) antara lain :
  • Chain Saw 
  • Table Band Saw 
  • Double Planer 
  • Multi Rip Saw 
  • Single Rip Saw 
  • Table Saw 
Keterangan lebih detail untuk mesin-mesin diatas sebagai berikut :

1. Chain Saw Machine
Chain Saw adalah mesin yang digunakan untuk menebang pohon, memotong/membersihkan ranting2 pohon, juga digunakan untuk memotong/membelah batang pohon.
Secara garis besar mesin ini dibagi menjadi 2, menggunakan tenaga mesin berbahan bakar cair dan menggunakan tenaga listrik. Biasanya yang menggunakan tenaga listrik mempunyai kapasitas relatif lebih kecil dibanding dengan yang menggunakan tenaga mesin motor bakar.
Kapasitas dari chain saw dibedakan dari ukuran panjang bar (rel rantai gergaji), perbedaan fungsi untuk memotong atau membelah, dibedakan dari jenis mata rantai gergaji saja, untuk fungsi potong jarak mata gergaji lebih rapat dibanding mata rantai gergaji untuk fungsi belah.


2. Table Band Saw / Log Band Mill
Mesin ini sering disebut dengan "saw mill / band saw" dibeberapa daerah juga disebut dengan gergaji selendang, karena mata gergaji untuk mesin ini berbentuk seperti selendang.
Fungsi dari mesin ini hanya untuk membelah kayu (batang pohon / log kayu)
Mesin band saw dibagi menjadi beberapa type, sesuai kapasitas kerjanya, yaitu :
  • Type 28" - Kemampuan belah hingga ketebalan 20Cm 
  • Type 36" - Kemampuan belah hingga ketebalan 30Cm 
  • Type 42" - Kemampuan belah hingga ketebalan 40Cm 
  • Type 44" - Kemampuan belah hingga ketebalan 50Cm 
  • Type 50" - Kemampuan belah hingga ketebalan 80Cm 
  • Type 60" - Kemampuan belah hingga ketebalan 100Cm 
Sesuai dengan kemampuannya, maka mesin bandsaw dari type 42" keatas biasa dilengkapi dengan lori / kereta / feed carriage. Karena dalam proses kerjanya, kayu sudah tidak dapat diangkat dan didorong dengan tenaga manusia. Kapasitas ketebalan belah kayu diatas, masih tergantung dari power / tenaga penggerak yang dipasang pada mesin bandsaw tersebut.
Tenaga penggerak untuk mesin bandsaw biasa dijual terpisah, karena bisa menggunakan tenaga listrik (electric motor / dinamo) atau menggunakan diesel engine (mesin diesel)



3.Double Planer
Mesin ini menghaluskan/menyerut bahan baku kayu sekaligus dua sisi sejajar, atas dan bawah.
Setelah melalui mesin ini batu bahan baku dapat diproses ke mesin multi rip saw.


4.Multi Ripsaw
Berfungsi untuk membelah kayu sekaligus menjadi beberapa ukuran.


5.Single Ripsaw / Straight Line Ripsaw
Mesin ini berfungsi membelah kayu, hanya menggunakan 1 mata circular saw.
Kelebihan mesin ini, kayu otomatis masuk ke mesin dan hasil pemotongan lurus.


6.Table Saw
Mesin ini termasuk mesin standar, digunakan untuk memotong dan membelah kayu.
Mesin table saw type tilting arbor, dapat juga untuk membelah kayu pada sudut kemiringan tertentu.
Hasil kelurusan dari mesin ini tergantung ketrampilan operator.


Kemampuan belah/potong mesin kayu tergantung dengan kapasitas tenaga motor penggerak (dinamo)
Secara umum dapat menjadi acuan, tenaga penggerak 1Hp kemampuan ketebalan potong 1Cm untuk jenis kayu keras dan untuk jenis kayu lunak tenaga penggerak 1Hp kemampuan ketebalan potong 2Cm.
Tetapi acuan diatas dapat berubah tergantung dengan ketajaman mata circular saw, bila mata circular saw tumpul maka akan membebani kemampuan mesin/motor penggerak

Undang Undang RI Tentang Hak Cipta UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah memberikan komentar pada proseskayu.blogspot.com